Yang dimaksud dengan "membuktikan" adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan. Jadi, pembuktian hanya diperlukan dalam persengketaan atau perkara di muka hakim atau pengadilan. Sedangkan tugas hakim atau pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu, atau menerapkan hukum atau undang-undang, menetapkan apakah yan…