Buku
Hukum Pembuktian
Yang dimaksud dengan "membuktikan" adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan. Jadi, pembuktian hanya diperlukan dalam persengketaan atau perkara di muka hakim atau pengadilan. Sedangkan tugas hakim atau pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu, atau menerapkan hukum atau undang-undang, menetapkan apakah yang "hukum" antara dua pihak yang bersangkutan tersebut.
Buku ini membahas tentang aturan-aturan yang harus diindahkan oleh hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanj disebut dengan "Hukum Pembuktian"
Tidak tersedia versi lain